Agar dapat merancang sebuah bangunan secara baik, maka pendidikan arsitektur merupakan hal yang penting bagi seorang calon arsitek agar memiliki keahlian dan kemampuan untuk dapat merancang sebuah bangunan dengansecara baik. Namun karena sistem pendidikan di Indonesia hanya menggunakan 144 Satuan Kredit Semester (SKS), pendidikan arsitektur hanya dapat dijalankan selama empat tahun sementara standar pendidikan Teknik termasuk pendidikan arsitektur di dunia pada umumnya adalah selama lima tahun.
Untuk menutupi kekurangan satu tahun waktu belajar tersebut maka pemerintah beserta Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memberlakukan Pendidikan Profesi Arsitektur (PPAr) sejak September 2016 yang wajib ditempuh oleh para sarjana Arsitektur di seluruh Indonesia untuk mengasah tingkat keahlian dan kemampuan lebih lanjut. Menurut Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) , Prof. Ir. Priyo Suprobo, MS., Ph.D.. , banyak sarjana teknik termasuk sarjana arsitektur yang belum memiliki keahlian yang mumpuni dalam merancang. Setelah mengikuti program PPAr ini, diharapkan sarjana arsitek dapat mengasah kemampuan arsitekturnya menjadi lebih tinggi dan terampil.
Mantan ketua IAI pusat, Endy Sugiono, bahwa dengan diberlakukannya PPAr, selain kemampuan meningkat, para arsitek Indonesia dapat bersaing dengan arsitek lulusan luar negeri di dunia kerja saat ini, dan arsitek adalah salah satu dari delapan profesi prioritas yang bersaing di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
PPAr sendiri ditempuh dalam satu1 tahun (dua semester) dengan enam mata kuliah seperti: dua mata kuliah Studio Perancangan, Teori Arsitektur, Etika Arsitektur, Architectural Practice, serta Desain dan Teknologi. Untuk saat ini hanya universitas yang termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diperbolehkan mengadakan PPAr, antara lain: Universitas Indonesia (UI) di Depok, Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Walaupun hanya PTN-BH yang diperbolehkan membuka PPAr, PTN-BH bisa menerima sarjana arsitek beberapa universitas di Indonesia dan beberapa universitas berakreditasi A di Indonesia sudah mulai mewajibkan lulusannya untuk mengikuti PPAr di berbagai PTN-BH di Indonesia.
Kemudian lulusan PPAr akan menyandang gelar kandidat arsitektur dan dapat menjalani program magang selama dua tahun di berbagai biro arsitektur. Lalu para sarjana arsitektur diperbolehkan mengikuti ujian anggota IAI dan diakui sebagai seorang arsitek yang dapat bersaing dengan arsitek lainnya di kancah internasional.